Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Environmental Policy Update, Volume 1 No.1, Mei 2023

Perpres Nomor 112 Tahun 2022 ditujukan untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan sekaligus mempertegas intensi pemerintah dalam mengurangi emisi dari sektor energi. Ada beberapa poin utama dalam kebijakan tersebut. Pertama, pemerintah mengutamakan proses pemilihan langsung dalam pengadaan proyek energi terbarukan. Peraturan ini juga mengatur batas harga tenaga energi terbarukan menurut jenis teknologi, faktor lokasi, dan metode penetapan harga. Peraturan ini turut mendukung gagasan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan melarang pembangunan PLTU batu bara baru kecuali untuk kondisi tertentu. Hal ini sekaligus menjadi dasar hukum untuk menghentikan PLTU batu bara. Terakhir, peraturan tersebut mengamanatkan badan pemerintahan—kementerian dan pemerintah daerah—untuk mengoordinasikan dan mendukung proyek energi terbarukan.

Download (PDF, 317KB)

Publikasi Terbaru

Inflasi Bulanan, Maret 2025 : SERI ANALISIS MAKROEKONOMI

Maret 6, 2025

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan #KaburAjaDulu – Labor Market Brief, Februari 2025

Maret 3, 2025

Rapat Dewan Gubernur BI, Februari 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Februari 19, 2025

Indonesia Economic Outlook Q1 2025 – Mengejar 8, Kesulitan di 5

Februari 5, 2025

Publikasi Terkait

Inflasi Bulanan, Maret 2025 : SERI ANALISIS MAKROEKONOMI

KaburAjaDulu

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan #KaburAjaDulu – Labor Market Brief, Februari 2025

Suku Bunga Februari

Rapat Dewan Gubernur BI, Februari 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Positive SSL Wildcard