Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Pencarian
Tutup kotak telusur ini.

Analisis Risiko Kebijakan Biodiesel B30

Senin 16 Maret 2020

Pada bulan Desember 2019, Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan implementasi Program 8iodiesel 30 persen atau 830 sebagai bagian dari Program Mandatori 8iodiesel yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Kebijakan 830 genetika adanya komposisi campuran 30% biodiesel (FAME) dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar . Latar belakang Program Mandatori 8iodiesel tidak terlepas dari tingginya proporsi konsumsi energi bahan bakar fosil. Pada tahun 2018 penggunaan energi fosil mencapai lebih dari 70% terhadap total konsumsi energi. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan bauran bahan bakar nabati (BBN) sebagai upaya dalam mengurangi konsumsi energi fosil. seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan. Pemanfaatan. dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (BBN) sebagai Bahan 8akar Lain.

Unduh (PDF, 3.6MB)

 

 

Posting Terakhir

Laporan Khusus: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Kamis 25 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, April 2024

Rabu 24 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Kamis 4 April 2024

Kebutuhan Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (Labour Market Brief, Maret 2024)

Jumat 29 Maret 2024

Posting terkait

depresiasi rupiah

Kamis 25 April 2024

Laporan Khusus: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Rabu 24 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Rapat Dewan Gubernur BI, April 2024

inflasi bulan April

Kamis 4 April 2024

Seri Analisis Makroekonomi: Inflasi Bulanan, April 2024

Terjemahkan »