Data di atas merupakan rata-rata jam kerja yang dihabiskan Jabodetabek dan Surabaya pada tahun 2022. Ternyata praktik norma sosial di Indonesia bahwa perempuan adalah pengasuh utama keluarga masih banyak ditemukan, termasuk dalam pengasuhan anak dan orang lanjut usia. . Terdapat fakta bahwa perempuan yang menikah mengalokasikan waktu tiga kali lebih banyak dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan perawat tidak berbayar (Prospera dkk., 2023).
Penerapan kebijakan ketenagakerjaan fleksibel masih perlu didiskusikan kembali, guna menyeimbangkan kebutuhan pengusaha dan pekerja, terutama mereka yang mempunyai tanggung jawab dalam mengasuh anak dan orang lanjut usia.
Selain itu, kampanye penting mengenai penitipan anak (TPA) dan perawatan jangka panjang bagi lansia perlu diluncurkan untuk mengubah norma-norma yang berkaitan dengan tanggung jawab utama perawatan rumah tangga, dan meningkatkan permintaan akan layanan TPA dan perawatan lansia.
Bagaimana menurutmu? Apakah Anda setuju atau punya saran lain?
Baca analisa lebih detailnya dalam White Paper LPEM bertajuk “Membuka Masa Depan: Alasan Berinvestasi di Ekonomi Keperawatan” oleh: Diahhadi Setyonaluri, M. Fajar Ramadan, Nathanael ZH