Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

RUU Pertanahan Masih Perlu Kajian Mendalam

Oktober 14, 2014

Housing-Estate.com, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanahan yang segera akan disahkan menjadi undang-undang masih memerlukan kajian mendalam. Ketentuan tentang pembatasan lahan tidak bisa diseragamkan karena kebutuhan setiap kawasan dan daerah berbeda-beda. “Kajian itu terutama pasal mengenai pembatasan lahan seluas 200 ha, ini belum mengakomodasi kondisi daerah yang sangat heterogen,” ujar Nuzul Achjair, Peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI), kepada housing-estate.com di Jakarta, Kamis (25/9).

http://www.housing-estate.com/read/2014/09/25/ruu-pertanahan-masih-perlu-kajian-mendalam/

Publikasi Terbaru

Rapat Dewan Gubernur BI, September 2024 : Seri Analisa Makroekonomi

September 19, 2024

Subsidi KRL Berbasis NIK: Kebijakan yang Mengabaikan Esensi Transportasi Publik

September 12, 2024

IN MEMORIAM FAISAL H. BASRI, S.E., M.A.: PERJALANAN SEORANG EKONOM

September 5, 2024

Inflasi Bulanan, September 2024 – SERI ANALISIS MAKROEKONOMI

September 4, 2024

Publikasi Terkait

Reducing Inequality in Latin America: Accomplishments in The Last Decade and The Challenges Ahead

Invitation Seminar : “Making the Most of Indonesia’s Natural Resources”

Pengumuman Kelulusan : Calon Peserta TOT Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Modul Belanja Daerah