Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Kebutuhan Fiskal, Kapasitas Fiskal, dan Optimalisasi Potensi PAD

September 9, 2013

KATA PENGANTAR

Kecenderungan yang terjadi di banyak negara berkembang dalam dua dekade terakhir ini adalah proses penguatan pemerintah daerah atau desentralisasi, yang di Indonesia lebih dikenal lewat upaya untuk mewujudkan otonomi daerah. Salah satu kegiatan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah tersebut adalah desentralisasi di bidang keuangan atau desentralisai fiskal.

Dari sisi pemerintah, ada 2 hal utama yang menjadi bahasan sehubungan dengan adanya otonomi daerah yakni kebutuhan fiskal (fiscal needs) dan kapasitas fiskal (fiscal capacity) yang keduanya dapat dikaitkan dalam upanya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi isu persaingan ekonomi antar daerah. Selisih dari kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal ? disebut fiscal gap – hal ini yang akan menjadi patokan dalam menentukan besarnya transfer dari pusat.

Tulisan ini membahas mengenai pendekatan yang lebih sederhana dalam mengestimasi kebutuhan fiskal suatu daerah, tanpa melibatkan banyak variabel dan mengurangi kebutuhan informasi yang substansial. Selain kebutuhan fiskal, diuraikan juga estimasi kapasitas fiskal dengan menggunakan ukuran beberapa indikatornya. Optimalisasi potensi PAD turut disinggung di sini sehubungan dengan perannya terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan pelaksanaan UU No. 34/2000 sebagai penguatan PAD.

Jakarta, 25 Agustus 2003


Robert A. Simanjuntak

Download Document

Publikasi Terbaru

Info Lowongan Pekerjaan

Maret 12, 2025

Inflasi Bulanan, Maret 2025 : SERI ANALISIS MAKROEKONOMI

Maret 6, 2025

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan #KaburAjaDulu – Labor Market Brief, Februari 2025

Februari 28, 2025

Rapat Dewan Gubernur BI, Februari 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Februari 19, 2025

Publikasi Terkait

info lowongan kerja

Info Lowongan Pekerjaan

Inflasi Bulanan, Maret 2025 : SERI ANALISIS MAKROEKONOMI

KaburAjaDulu

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan #KaburAjaDulu – Labor Market Brief, Februari 2025

Positive SSL Wildcard