Ketidaksesuaian antara pendidikan dan pekerjaan di Indonesia menjadi tantangan signifikan dalam dunia kerja. Berdasarkan klasifikasi ILO, mismatch terjadi pada pekerja yang memiliki pendidikan lebih tinggi atau lebih rendah dari yang dibutuhkan (over-educated dan under-educated), yang dapat berdampak pada produktivitas dan efisiensi kerja. Mayoritas tenaga kerja tercatat berada dalam kategori “well-matched,” tetapi sejumlah besar pekerja masih tergolong under-educated dan over-educated, yang berpotensi menghambat optimalisasi sumber daya manusia. Labor brief edisi ini membahas mengenai mismatch tersebut dilihat dari beberapa karakteristik tenaga kerja.