Pada 15 Januari lalu Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok menyepakati perjanjian dagang ‘Fase Satu’ ASTiongkok yang berlaku efektif sejak 14 Februari 2020. Perjanjian ini menandai de-eskalasi dari perang dagang antara kedua negara, meskipun tidak secara langsung membatalkan berbagai tambahan tarif yang pernah diberlakukan. Trade and Industry Brief edisi Februari 2020 memaparkan secara singkat perkembangan perang dagang AS-Tiongkok. Data menunjukkan perang dagang yang telah berlangsung selama hampir dua tahun memang tidak efektif mengatasi defisit neraca perdagangan AS terhadap Tiongkok.