Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Special Report Vol. 1 No. 2, Juni 2023: Larangan Ekspor Mineral Indonesia dan Implikasinya

Dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta untuk pembukaan lapangan kerja, peningkatan devisa, dan pertumbuhan ekonomi yang merata, Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor bauksit pada tanggal 10 Juni 2023. Pemberlakuan larangan tersebut sesuai dengan amanat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). UU ini mengatur bahwa ekspor produk mineral logam yang belum dimurnikan hanya dapat dilakukan paling lama tiga tahun setelah aturan berlaku. Melalui pelarangan ekspor tersebut, Pemerintah Indonesia akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Download (PDF, 532KB)

Publikasi Terbaru

Rapat Dewan Gubernur BI, April 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

April 23, 2025

MSME Resilience in the Face of COVID-19 and Beyond: A Meta-Analysis of Factors that Influence MSME Resilience

April 14, 2025

Inflasi Bulanan, April 2025 : Seri Analisis Makroekonomi

April 10, 2025

Risiko Ketenagakerjaan Indonesia dalam Bayang-Bayang Reciprocal Tariff AS – Labor Market Brief, April 2025

April 10, 2025

Publikasi Terkait

perang dagang

Rapat Dewan Gubernur BI, April 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

umkm indonesia

MSME Resilience in the Face of COVID-19 and Beyond: A Meta-Analysis of Factors that Influence MSME Resilience

inflasi april

Inflasi Bulanan, April 2025 : Seri Analisis Makroekonomi

Contact LPEM

Positive SSL Wildcard