Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Special Report Vol. 1 No. 2, Juni 2023: Larangan Ekspor Mineral Indonesia dan Implikasinya

Dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta untuk pembukaan lapangan kerja, peningkatan devisa, dan pertumbuhan ekonomi yang merata, Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor bauksit pada tanggal 10 Juni 2023. Pemberlakuan larangan tersebut sesuai dengan amanat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). UU ini mengatur bahwa ekspor produk mineral logam yang belum dimurnikan hanya dapat dilakukan paling lama tiga tahun setelah aturan berlaku. Melalui pelarangan ekspor tersebut, Pemerintah Indonesia akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Download (PDF, 532KB)

Publikasi Terbaru

Indonesia Economic Outlook Q3-2025 “Kondisi Normal Baru di Bawah 5 ”

Agustus 5, 2025

Inflasi Bulanan, Agustus 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

Agustus 5, 2025

Transformasi Ekonomi Jakarta dan Tantangan Ketenagakerjaan Inklusif – Labor Market Brief, Juli 2025

Juli 31, 2025

LPEM FEB UI, AFD, dan Kementerian Keuangan Merilis Laporan Dampak Distribusional Kebijakan Lingkungan di Indonesia

Juli 23, 2025

Publikasi Terkait

Indonesia Economic Outlook Q3-2025 “Kondisi Normal Baru di Bawah 5 ”

inflasi agustus

Inflasi Bulanan, Agustus 2025 – Seri Analisis Makroekonomi

sektor ev

Transformasi Ekonomi Jakarta dan Tantangan Ketenagakerjaan Inklusif – Labor Market Brief, Juli 2025

Positive SSL Wildcard