Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Special Report Vol. 1 No. 2, Juni 2023: Larangan Ekspor Mineral Indonesia dan Implikasinya

Dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri serta untuk pembukaan lapangan kerja, peningkatan devisa, dan pertumbuhan ekonomi yang merata, Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor bauksit pada tanggal 10 Juni 2023. Pemberlakuan larangan tersebut sesuai dengan amanat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). UU ini mengatur bahwa ekspor produk mineral logam yang belum dimurnikan hanya dapat dilakukan paling lama tiga tahun setelah aturan berlaku. Melalui pelarangan ekspor tersebut, Pemerintah Indonesia akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Download (PDF, 532KB)

Publikasi Terbaru

Indonesia Economic Outlook 2025: SERI ANALISIS MAKROEKONOMI

November 5, 2024

Potret Ketidaksesuaian Pendidikan dan Pekerjaan di Indonesia – Labor Market Brief Edisi Oktober 2024

Oktober 31, 2024

Indonesia: Women’s Political Engagement and Gender Norms

Oktober 23, 2024

Towards Inclusive Energy Transition in Indonesia

Oktober 18, 2024

Publikasi Terkait

kabinet gemuk

Indonesia Economic Outlook 2025: SERI ANALISIS MAKROEKONOMI

Ketidaksesuaian Pendidikan

Potret Ketidaksesuaian Pendidikan dan Pekerjaan di Indonesia – Labor Market Brief Edisi Oktober 2024

Indonesia: Women’s Political Engagement and Gender Norms