Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 Maret 2015 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%. Penetapan ini dapat dikatakan sebagai kebijakan moneter ketat sebagai upaya BI untuk mencapai sasaran inflasi tahun 2015 sebesar 4±1% tahun ini.