Institute for Economic and Social Research – Faculty of Economics and Business – Universitas Indonesia

Search
Close this search box.

Environmental Policy Update, Volume 1 No.2, December 2023

Monday December 18th, 2023

Pada akhir 2021 pemerintah secara resmi memperkenalkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional. Terbitnya regulasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong penting dalam pencapaian target
mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, terutama untuk memenuhi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Penetapan NEK merupakan suatu mekanisme insentif yang bertujuan untuk mengarahkan berbagai kegiatan/keputusan ekonomi, seperti konsumsi dan investasi menuju kegiatan yang lebih ramah terhadap iklim (OECD, 2023; World Bank, 2022). Penerapan NEK juga berpotensi mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan (ADB, 2021).

Download (PDF, 431KB)

Recent Post

Special Report: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Thursday April 25th, 2024

Macroeconomic Analysis Series: BI Board of Governor Meeting, April 2024

Wednesday April 24th, 2024

Macroeconomic Analysis Series: Monthly Inflation, April 2024

Thursday April 4th, 2024

Kebutuhan Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (Labour Market Brief, March 2024)

Friday March 29th, 2024

Related Post

depresiasi rupiah

Thursday April 25th, 2024

Special Report: Depresiasi Rupiah, Perlukah Panik?

Wednesday April 24th, 2024

Macroeconomic Analysis Series: BI Board of Governor Meeting, April 2024

inflasi april

Thursday April 4th, 2024

Macroeconomic Analysis Series: Monthly Inflation, April 2024

Translate ยป