Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

Environmental Policy Update, Volume 1 No.2, Desember 2023

Desember 18, 2023

Pada akhir 2021 pemerintah secara resmi memperkenalkan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 (Perpres 98/2021) tentang Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional. Terbitnya regulasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong penting dalam pencapaian target
mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, terutama untuk memenuhi Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Penetapan NEK merupakan suatu mekanisme insentif yang bertujuan untuk mengarahkan berbagai kegiatan/keputusan ekonomi, seperti konsumsi dan investasi menuju kegiatan yang lebih ramah terhadap iklim (OECD, 2023; World Bank, 2022). Penerapan NEK juga berpotensi mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan (ADB, 2021).

Download (PDF, 431KB)

Publikasi Terbaru

Inflasi Bulanan, Oktober 2024 : Seri Analisa Makroekonomi

Oktober 4, 2024

Potret Gen Z yang Menganggur: Mengungkap Realita di Balik Angka – Labor Market Brief Edisi September 2024

September 30, 2024

Employment Impacts of Energy Transition in Indonesia

September 27, 2024

Rapat Dewan Gubernur BI, September 2024 : Seri Analisa Makroekonomi

September 19, 2024

Publikasi Terkait

inflasi oktober

Inflasi Bulanan, Oktober 2024 : Seri Analisa Makroekonomi

Pengangguran Gen Z

Potret Gen Z yang Menganggur: Mengungkap Realita di Balik Angka – Labor Market Brief Edisi September 2024

energy transition

Employment Impacts of Energy Transition in Indonesia