Dua isu yang tengah mencuat dan memiliki keterkaitan dalam diskursus ketenagakerjaan saat ini adalah fenomena #KaburAjaDulu dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. #KaburAjaDulu, yang mencerminkan tren migrasi tenaga kerja ke luar negeri, semakin menguat di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik dalam negeri. Sementara itu, kebijakan efisiensi anggaran dalam Inpres 1/2025 dapat membawa implikasi luas terhadap sektor ketenagakerjaan, baik dalam bentuk rasionalisasi tenaga kerja di sektor publimik maupun efek lanjutan terhadap investasi dan daya serap tenaga kerja di sektor swasta.
Brief ini bertujuan untuk mengulas berbagai kemungkinan konsekuensi dari kedua isu tersebut serta aspek-aspek yang perlu diperhatikan oleh pemangku kepentingan. Dengan pendekatan yang eksploratif dan berbasis data, tulisan ini akan menyoroti potensi risiko yang dapat muncul, sekaligus mengidentifikasi peluang yang bisa dimanfaatkan dalam merespons dinamika kebijakan dan pasar tenaga kerja yang berkembang.