Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Indonesia

LABOR MARKET BRIEF: Volume 3, Nomor 2, Februari 2022

Februari 18, 2022

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengawali bulan Februari 2022 dengan menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan baru yang mengatur mengenai Jaminan Hari Tua (JHT), salah satu program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan penetapan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, pemerintah mencabut Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Pada aturan sebelumny, klaim untuk JHT dapat silakukan setelah satu bulan usai pekerja tersebut mengundurkan diri dari tempat bekerja. Secara umum, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 mengatur bahwa manfaat dari JHT diberikan kepada peserta saat mencapai usia 56 tahun. Peraturan ini berlaku mulai awal Mei 2022.

Download (PDF, 517KB)

Publikasi Terbaru

Inflasi Bulanan, Desember 2024 : Seri Analisis Makroekonomi

Desember 3, 2024

Menekan Pengangguran, Mendorong Transformasi Pasar Kerja Indonesia – Labor Market Brief Edisi November 2024

November 29, 2024

Comprehensive Wealth Report Indonesia

November 27, 2024

Urgensi Pembangunan Daerah Berbasis Teknokrasi – Special Report, November 2024

November 20, 2024

Publikasi Terkait

inflasi desember

Inflasi Bulanan, Desember 2024 : Seri Analisis Makroekonomi

menekan pengangguran

Menekan Pengangguran, Mendorong Transformasi Pasar Kerja Indonesia – Labor Market Brief Edisi November 2024

Comprehensive Wealth

Comprehensive Wealth Report Indonesia