Pada Desember 2019, Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan implementasi Program 8iodiesel 30 persen atau 830 sebagai bagian dari Program Mandatori 8iodiesel yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Kebijakan 830 menginstruksikan adanya komposisi campuran 30% biodiesel (FAME) dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar. Latar belakang Program Mandatori 8iodiesel tidak terlepas dari tingginya proporsi konsumsi...Read More